Rabu, 27 Juli 2016

Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Dr H Mohamad Rabain Tingkat SMK D3 S1 Hingga 25 Oktober 2016

Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Dr H Mohamad Rabain Tingkat SMK D3 S1 Hingga 25 Oktober 2016 - Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini - Teman teman semuanya, kini dibuka kembali penerimaan tenaga kesehatan besar besaran di rumah sakit RSUD Dr H Mohamad Rabain untuk pelamar terbaik. Rekrutmen tenaga karyawan akan dibuka secara umum melalui terbuka kepada seluruh putra putri indonesia dalam mengisi posisi tenaga Non Pegawai Negeri Sipil. Namun sebelumnya ijinkan admin untuk bercerita sedikit mengenai profil perusahaan Rumah sakit RSUD Dr H Mohamad Rabain

RSUD Dr H Mohamad Rabain atau Rumah sakit umum daerah Dr H Mohamad Rabain merupakan salah satu rumah sakit yang bergerak dalam jasa pelayanan kesehatan umum. Rumah sakit ini berada dalam wilayah kabupaten muara enim yang kini dimiliki pemerintahan setempat. RSUD Dr H Mohamad Rabain  pastinya beradal dalam naungan depantemen kesehatan kemenkes yang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan rujukan pasien dari berbagai daerah kecil. Kami melayani kesehatan pasien mulai dari anak anak hingga dewasa. baik itu untuk semua jenis penyakit. Disamping itu, RSUD Dr H Mohamad Rabain sudah dilengkapi dengan sumber tenaga kesehatan yang terampil seperti dokter umum, dokter spesialis, sukser dan tenaga ahli kesehatan lainnya.

Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Dr H Mohamad Rabain
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga non medis di lingkungan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, akan menyelenggarakan penerimaan untuk profesi kami mengundang warga negara Indonesia, yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka melalui Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Dr H Mohamad Rabain Tingkat SMK D3 S1 Hingga 25 Oktober 2016 sebagai berikut
  
LOWONGAN KERJA TENAGA KESEHATAN RSUD 2017
Informasi Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Dr H Mohamad Rabain


 
I. KETENTUAN UMUM
  • 1. Warga Negara Indonesia, lebih diutamakan yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga;
  • 2. Berkelakuan baik/tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • 3. Sehat jasmani, tidak buta warna, bebas narkoba yang dibuktikan hasil pemeriksaan dari RSUD Dr. H. Mohamad Rabain (sebelum penetapan kelulusan);
  • 4. Mempunyai syarat pendidikan sesuai kualifikasi pekerjaan yang diperlukan, dan nilai dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip;
  • 5. Memenuhi syarat umur sesuai kualifikasi pekerjaan yang diperlukan;
  • 6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta;
  • 7. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS/TNI/Polri
  • 8. Lulus seleksi dari setiap tahap yang dilakukan;
  • 9. Bersedia dinas shift (pagi, sore dan malam);
II. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
  • 1. Pengumuman seleksi terbuka Pegawai Non PNS RSUD Dr. H. Mohamad Rabain dilakukan mulai tanggal 30 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016 melalui website RSUD Dr. H. Mohamad Rabain (www.rsudhmrabain.com) dan pada surat kabar harian terbitan Sumatera Selatan.
  • 2. Berkas pendaftaran harus disampaikan melalui Pos dan ditujukan kepada: Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain melalui Panitia Seleksi Terbuka Pegawai BLUD Non PNS RSUD Dr. H. Mohamad Rabain : Jl. Sultan Mahmud Badarudin II Nomor 49 Muara Enim 31315, dengan mencantumkan Kode pilihan di amplop sudut kanan atas.
  • 3. Pendaftaran diterima Panitia tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2016 pukul 16.00 WIB cap pos, yang melebihi waktu yang ditentukan akan di diskualifikasi;
  • 4. Berkas pendaftaran masing-masing 1 (satu) rangkap dengan susunan sebagai berikut:
    • a. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-
    • b. Fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir, untuk pendidikan SMKK melampirkan fotocopy raport terakhir dan NEM;
    • c. Fotokopi Surat Tanda Register (sesuai profesi), dikecualikan untuk Tataboga, Teknik, Sekretaris, Informasi dan administrasi pelayanan tidak diwajibkan;
    • d. Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan, di utamakan;
    • e. Fotokopi KTP dan KK;
    • f. Fotocopy surat pengalaman kerja jika ada;
    • g. Daftar Riwayat Hidup;
    • h. Surat pernyataan tidak merokok bermaterai Rp. 6000;
    • i. Surat pernyataan tidak sedang tersangkut kasus hukum pidana bermaterai Rp.6000;-
    • j. Surat pernyataan bersedia menyerahkan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah dan surat hasil pemeriksaan Narkoba bermaterai Rp.6000;
    • k. Surat Pernyataan bahwa berkas yang diserahkan sesuai dengan aslinya bermaterai Rp.6000,-
    • l. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • 5. Surat lamaran dan formulir surat pernyataan serta daftar riwayat hidup dapat diunduh pada website RSUD Dr. H. Mohamad Rabain (www.rsudhmrabain.com);
  • 6. Pengajuan lamaran sesuai formasi yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • 7. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi yang dilamar, jika ada dua pilihan akan di diskualifikasi;
  • 8. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website RSUD Dr. H. Mohamad Rabain (www.rsudhmrabain.com), dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya serta mendapat nomor seleksi.
III. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR

1. Untuk Profesi Perawat/Anestesi/Bidan:

  • a. Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, masih berlaku (Surat Keterangan Tanda Lulus Uji Kompetensi Nasional / MTKI);
  • b. Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau Kementerian Kesehatan (Melampirkan copy Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi) ;
  • c. Pengalaman kerja, jika sudah pernah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan;
  • d. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan minimal BTCLS/PPGD yang masih berlaku;
  • e. Mahir mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point);
  • f. Usia minimal 23 tahun dan maksimal 28 tahun;
  • g. Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat tubuh (Tinggi minimal : laki-laki 165 cm, perempuan 158 cm, berat ideal dengan tinggi);
  • h. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang biru;
2. Untuk Profesi Apoteker adalah:
  • a. Memiliki Surat Tanda Register (STR) dan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, masih berlaku;
  • b. Berpendidikan profesi Apoteker, Nilai IPK pendidikan Apoteker minimal 3,00 untuk perguruan tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT;
  • c. Pengalaman kerja, jika sudah pernah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan;
  • d. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan yang menunjang profesi, jika ada;
  • e. Mahir mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point);
  • f. Usia minimal 23 tahun dan maksimal 28 tahun; dan
  • g. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang biru;
3. Untuk Profesi Asisten Apoteker dan D3 Rekam Medis adalah:
  • a. Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, masih berlaku;
  • b. Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau Kementerian Kesehatan;
  • c. Pengalaman kerja, jika sudah pernah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan;
  • d. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan yang menunjang profesi, Jika ada ;
  • e. Mahir mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point);
  • f. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 27 tahun;
  • g. Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat tubuh;
  • h. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang biru;
4. Untuk Profesi Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan adalah:
  • a. Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, masih berlaku;
  • b. Berpendidikan S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan K3 / Kesling dengan Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau Kementerian Kesehatan;
  • c. Pengalaman kerja, jika sudah pernah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan;
  • d. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kesehatan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja atau Kesehatan lingkungan dari lembaga pemerintah, Jika ada;
  • e. Mahir mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point);
  • f. Usia minimal 23 tahun dan maksimal 28 tahun;
  • g. Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat tubuh;
  • h. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang biru;
5. Untuk Profesi Juru Masak/Chef adalah:
  • a. Berpendidikan Minimal SMK Jurusan Tata Boga atau D3 Jurusan Tata Boga, terakreditasi untuk SMK, untuk D3 Terakreditasi B;
  • b. Nilai untuk tamatan SMK Jurusan Tata Boga Nilai akhir NEM minimal 6 dan raport rata-rata 75, untuk D3 Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri;
  • c. Pengalaman kerja sebagai juru masak, sangat diutamakan, Jika ada;
  • d. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan sesuai profesi, Jika ada;
  • e. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 28 tahun;
  • f. Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat tubuh (Tinggi minimal : laki-laki 160 cm, perempuan 155 cm, berat ideal dengan tinggi);
  • g. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah;
6. Untuk Profesi Administrasi Pelayanan, Informasi, Sekretaris dan Teknik adalah:
  • a. Profesi Administrasi Pelayanan berpendidikan D3/S1 Komputer, Profesi Informasi berpendidikan D3/S1 Perhotelan/Umum, Profesi Sekretaris berpendidikan D3/S1 Sekretaris, Profesi Teknik berpendidikan D3/S1 Teknik Elektro Arus Lemah, semua minimal terakreditasi B;
  • b. Nilai untuk D3/S1 Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri;
  • c. Pengalaman kerja sesuai profesi yang dipilih, sangat diutamakan;
  • d. Untuk profesi Informasi di utamakan yang mempunyai sertifikat/piagam penghargaan mengikuti Lomba Kepribadian (Bujang Gadis);
  • e. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan sesuai profesi, sangat diutamakan.
  • f. Usia minimal 23 tahun dan maksimal 27 tahun;
  • g. Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat tubuh (Tinggi minimal : laki-laki 165 cm, perempuan 158 cm, berat ideal dengan tinggi);
  • h. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah;
  • i. Mahir mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point);
  • j. Untuk Profesi Informasi dan Sekretaris mampu berbahasa minimal bahasa inggris aktif / berbahasa mandarin aktif.

V. PROSES PENILAIAN SETIAP TAHAPAN
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan terhadap lamaran yang masuk melalui Pos, (lamaran dianulir jika tidak dengan Pos) dengan kreteria sebagai berikut: “Dokumen yang menyertai lamaran sesuai dengan yang dipersyaratkan”
2. Tes Tertulis (Tes Akademis dan) menggunakan sistem CAT bobot nilai 60% (enam puluh persen).
a. Untuk Pelamar S1 Keperawatan Ners, D3 Keperawatan, D3/D4 Anestesi dan D3 Kebidanan wajib mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) dilakukan dengan, dengan aturan sbb:

1) Tes Kemampuan Dasar (TKD) waktu 90 menit 100 soal,
- Tes kemampuan dasar nilai total minimal 275.
- Apabila jumlah yang lulus dengan total nilai 275 tidak memenuhi kuota maka di ambil berdasarkan rangking.
- Kuota adalah jumlah yang di terima di tambah 20%
- Bobot nilai TKD sebesar 40% (empat puluh persen).
2) Tes Kemampuan Bidang (TKB) / Profesi waktu 45 menit 30 soal.
- Tes kemampuan bidang nilai kelulusan minimal 25.
- Apabila jumlah yang lulus dengan total nilai 25 tidak memenuhi kuota maka di ambil berdasarkan rangking.

- Kuota adalah jumlah yang di terima di tambah 20%
- Bobot nilai tes kemampuan bidang adalah 60% (enam puluh persen).
b. Untuk Pelamar Profesi Apoteker, D3 Farmasi, Rekam Medis, Kesehatan Masyarakat, Sekretaris, Administrasi Pelayanan, Informasi, Juru Masak, Teknik hanya mengikuti tes kemampuan dasar (TKD), dengan aturan sbb:
1) Tes Kemampuan Dasar (TKD),
- Tes kemampuan dasar dengan nilai total minimal 275.
- Apabila jumlah yang lulus dengan total nilai 275 tidak memenuhi kuota maka di ambil berdasarkan rangking.
- Kuota adalah jumlah yang di terima di tambah 20%
- Bobot nilai TKD sebesar 60% (enam puluh persen).

3. Tes Keterampilan Kerja (Skill Test) bobot nilainya 40% (empat puluh persen) Seluruh peserta yang telah lulus TKD atau TKB wajib mengikuti tes keterampilan kerja yang terdiri:
a. Untuk pelamar S1 Keperawatan Ners, D3 Keperawatan, D3/D4 Anestesi dan D3 Kebidanan, tes keterampilannya tentang bidang komunikasi verbal dan keperawatan dan komputer (Word, Excel, Powerpoint). Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.
b. Untuk pelamar Profesi Apoteker, D3 Farmasi, Rekam Medis, Kesehatan Masyarakat, tes keterampilannya tentang komunikasi verbal dan bidang profesi masing-masing dan komputer (Word, Excel, Powerpoint). Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.
c. Untuk pelamar profesi Sekretaris dan Informasi, tes keterampilannya berupa komunikasi, komputer (Word, Excel, Powerpoint) dan bahasa inggris aktif. Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.
d. Untuk pelamar Administrasi Pelayanan dan Teknik, tes keterampilannya berupa komunikasi, komputer (Word, Excel, Powerpoint). Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.
e. Untuk pelamar profesi Juru Masak, tes keterampilannya berupa komunikasi, komputer (Word, Excel, Powerpoint), dari persiapan memasak sampai penyajian makanan. Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.

4. Penetapan Kelulusan
Penilaian kelulusan hasil seleksi penerimaan pegawai Non PNS adalah sebagai berikut:
a. Peserta mengikuti semua tahapan seleksi yaitu: seleksi administrasi; tes kemampuan dasar, tes kemampuan bidang (untuk profesi perawat/bidan/anestesi), tes keterampilan kerja (Skill Tes), psikotes dan
wawancara;
b. Penetapan kelulusan peserta apabila memenuhi nilai yang ditetapkan pada setiap tahapan tes.
c. Hasil dari setiap tes peserta yang memenuhi passinggrad / rangking sesuai kuota, dilakukan ranking berdasarkan nilai akhir, yaitu sbb:

1) Untuk pelamar Profesi Perawat/Anestesi/Bidan: = ((total nilai TKD x bobot 40%) + (total TKB x bobot 60%)) x 60% + (tes keterampilan x bobot 40%)
2) Untuk pelamar Profesi Apoteker, D3 Farmasi, Rekam Medis, Kesehatan Masyarakat, Sekretaris, Informasi, Administrasi Pelayanan dan Teknik serta juru masak: = (total nilai TKD x bobot 60%) + (tes keterampilan x bobot 40%)
d. Total nilai akhir diusulkan ke Direktur sebagai bahan penetapan kelulusan peserta.

5. Psikotes
Hasil psikotes tidak dijadikan bahan untuk penetapan kelulusan peserta;
6. Wawancara
a. Wawancara dilakukan terhadap peserta yang dinyatakan diterima sebagai pegawai Non PNS RSUD Dr. H. Mohamad Rabain;
b. Sebelum diwawancarai pelamar harus mengisi formulir aplikasi calon pegawai;
c. Tujuan wawancara adalah untuk mengetahui informasi yang tepat tentang latar belakang calon, dan hasilnya akan disatukan dengan hasil psikotes menjadi laporan psikologis dan psikogram yang menggambarkan profile calon yang bersangkutan.
7. Masa Percobaan
a. Calon pegawai yang sudah lolos dikeseluruhan tahapan seleksi dan menyepakati standar gaji, tugas dan tanggungjawab yang ditetapkan, maka dapat menandatangani dokumen Surat Perjanjian Kerja di hadapan
Direktur;
b. Direktur menyerahkan calon pegawai kepada unit yang membutuhkan untuk menjalani masa percobaan selama 3 bulan;
c. Masa percobaan masih merupakan bagian dari proses seleksi, dan akan dilakukan penilaian kinerja apakah layak untuk diikat dalam kontrak sesuai formasi.

VI. KETENTUAN LAIN
  • a. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  • b. Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak pelamar secara tertutup dan obyektif;
  • c. Dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN, kecuali untuk biaya Psikotes,pemeriksaan kesehatan dan Narkoba dibebankan kepada pelamar;
  • d. Untuk Psikotes, pemeriksaan kesehatan dan Tes Narkoba di lakukan di RSUD Dr. H. Mohamad Rabain.
  • e. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta;
  • f. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  • g. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • h. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website RSUDDr. H. Mohamad Rabain (www.rsudhmrabain.com), kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  • i. Saat mengikuti ujian peserta wajib berpakaian rapih, berkemeja warna putih dan celana pajang / rok warna gelap, memakai sepatu;
  • j. Membawa KTP/SIM sebagai bukti untuk mencocokan nomor peserta yang sebenarnya;
  • k. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di website RSUD Dr. H. Mohamad Rabain berikut : Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar